Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Mitos Kuno Tentang Usia Pernikahan Siti Aisyah RA
Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?" Saya terdiam.
Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Diterjemahkan oleh : Cahyo Prihartono
Selasa, 31 Mei 2011
PERNIKAHAN NABI DENGAN AISYAH
di 16.29 0 komentar
Al Quran dan Penciptaan Alam Semesta
Sepanjang zaman manusia selalu ingin tahu bagaimana alam semesta tak bertepi ini berawal, kemana ia menuju bagaimana hukum yang menjaga tatanan dan keseimbangannya bekerja. Selama ratusan tahun para ilmuwan dan pemikir telah melakukan banyak penelitian tentang hal ini dan memunculkan sedikit sekali teori. Gagasan yang umum di abad ke XIX adalah alam semesta merupakan kumpulan materi dengan ukuran tak hingga yang telah ada sejak dulu kala dan akan terus ada selamanya.
Selain menetapkan dasar berpijak bagi faham materialis, pandangan ini menolak keberadaan pencipta dan menyatakan bahwa alam semesta adalah tidak berawal dan tidak berakhir, penganut faham materialis adalah Karl Maks, Vladimir I. Lenin, Friedrich Engels, Leon Trotsky dll. Materialisme adalah faham yang meyakini materi sebagai satu satunya keberadaan mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani kuno dan mendapat penerimaan yang luas pada abad ke XIX, faham ini menjadi terkenal dalam bentuk faham materialisme dialektika Karl Maks.
Para penganut faham materialisme meyakini bahwa alam semesta tak hingga sebagai landasan berpijak bagi faham atheis mereka, misalnya dalam buku PRINCIPES FONDAMENTAUX DE PHILOSOPHIE filosof materialis Georges Politzer menyatakan : “Alam semesta bukanlah suatu hal yang diciptakan, jika ia diciptakan, ia sudah pasti diciptakan oleh Tuhan dengan seketika dan dari ketiadaan”
Ketika Pulitzer berpendapat bahwa alam semesta tidak diciptakan dari ketiadaan, ia berpijak pada model alam semesta statis abad XIX yang menganggap dirinya sedang mengemukakan sebuah pernyataan dirinya, namun ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pada abad XX akhirnya melumpuhkan gagasan kuno yang dinamakan materialisme ini. Telah ditemukan bahwa alam semesta tidaklah tetap seperti dugaan faham materialisme, tetapi malah sebaliknya, ia terus mengembang. Selain berbagai pengamatan dan perhitungan telah membuktikan bahwa alam semesta memiliki permulaan dan ia diciptakan dari ketiadaan melalui ledakan raksasa. Kini fakta ini telah diterima diseluruh dunia ilmu pengetahuan.
Pada tahun 1929 ahli astronomi berkebangsaan Amerika Hubble melalui pengamatan-pengamatannya pada galaksi-galaksi yang tersebar di langit, ia menemukan bahwa mereka memancarkan cahaya merah sesuai dengan jaraknya, ini berarti bahwa bintang-bintang tersebut bergerak menjauihi kita, sebab menurut hukum fisika yang berlaku, spectrum cahaya berwarna yang sedang bergerak mendekati pengamat cenderung berwarna ungu, sedangkan yang menjauhi pengamat cenderung berwarna merah. Selama proses pengamatan spectrum cahaya bintang-bintang yang diamati cenderung berwarna merah, ini berarti beintang-bintang tersebut cenderung bergerak menjauhi kita (warna spektrum cahaya : merah-jingga-kuning-hijau-biru-nila-ungu). Jauh sebelumnya, Hubble telah membuat penemuan penting lainnya, bintang dan galaksi tidak hanya bergerak menjauhi kita tetapi juga saling menjauhi satu sama lain. Satu-satunya yang dapat disimpulkan dari suatu alam semesta dimana satu sama lain bergerak saling menjauhi adalah ia secara terus menerus mengembang.
Agar mudah dipahami, alam semesta dapat diumpamakan sebagai permukaan balon yang sedang mengembang. Sebagaimana titik-titik di permukaan balon yang bergerak menjauhi satu sama lain ketika balon membesar, benda-benda di luar angkasa juga bergerak menjauhi satu sama lain ketika alam semesta terus mengembang. Pada tahun 1917 Einstein telah merumuskan persamaan matematis yang diharapkan dapat melukiskan sifat dan kelakuan alam semesta. Karena terpengaruh faham alam semesta statis, Einstein mencari penyelesaian persamaan tersebut yang dapat melukiskan alam semesta yang bersifat statis. Tahun 1917 Friedman menunjukkan bahwa persamaan Einstain yang asli (sebelum dilakukan perubahan sehingga sesuai dengan faham alam semesta statis) melukiskan bahwa alam semesta tidaklah statis, melainkan berkembang. Dikemudian hari Einstein menyadari bahwa tindakannya itu adalah sebagai kesalahan terbesar dari kariernya sebagai ilmuwan.
Apa arti dari mengembangnya alam semesta?. Mengembangnya alam semesta berarti jika alam semesta bisa bergerak mundur ke masa lampau maka ia akan terhenti berasal dari satu titik tunggal. Perhitungan menunjukkan titik tunggal ini yang berisi semua materi alam semesta haruslah mempunyai volume nol dan mempunyai kepadatan tak hingga. Alam semesta telah terbentuk melalui ledakan titik tunggal bervolume nol ini. Ledakan raksasa yang menandai permulaan alam semesta ini disebut dengan Big Bang, dan teorinya dikenal dengan nama tersebut.
Perlu diketahui bahwa volume nol merupakan pernyataan teoritis yang dipakai untuk memudahkan pemahaman. Ilmu pengetahuan dapat mendefinisikan konsep ketiadaan yang berada diluar batas pemahaman manusia hanya dengan menyatakannya sebagai titik bervolume nol. Sebenarnya bahwa titik tak bervolume berarti ketiadaan. Demikianlah, alam semesta muncul dari ketiadaan, dengan kata lain ia telah diciptakan.
Fakta ini yang baru ditemukan fisika modern abad XX telah dinyatakan dala Al Quran empat belas abad yang lampau, :“Dia pencipta langit dan bumi“ (QS Al An’am 101).
Teori Big Bang menunjukkan semua benda alam semesta pada awalnya adalah satu wujud, dan kemudian terpisah-pisah. Kenyataan ini yang dikemukan teori Big Bang, sekali lagi telah dinyatakan dalam Al Quran empat belas abad yang lalu saat manusia memiliki kemampuan terbatas tentang alam semesta : “Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwasanya pada langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian kami pisahkan antara keduanya” (QS Al Anbiyaa’ 30).
Ini diartikan bahwa keseluruhan materi diciptakan melalui Big Bang atau ledakan raksasa dari satu titik tunggal dan membentuk alam semesta kini dengan cara pemisahan satu dari yang lain. Mengembangnya alam semesta adalah salah satu bukti terpenting yang ditunjukkan alam semesta yang diciptakan dari ketiadaan.
Meski tak ditemukan oleh ilmu pengetahuan hingga abad XX, Allah telah memberi tahu kita akan kenyataan ini dalam Al Quran yang diturunkan empat belas abad yang lalu : “Dan langit itu kami bangun dengan kekuasaan/kekuatan Kami (dentuman besar) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya” (QS Adz Dzariyat 47).
Big Bang merupakan petunjuk nyata bahwa alam semesta telah diciptakan dari ketiadaan, dengan kata lain ia telah diciptakan Allah. Inilah alasan mengapa para astronom yang menganut faham materialis senantiasa menolak Big Bang dan mempertahankan gagasan alam semesta tak hingga. Alasan ini mengemuka dalam pernyataan A.S. Eddington, salah satu fisikawan materialis yang sanagat terkenal : “Secara filosofis gagasan tentang permulaan tiba-tiba dan tatanan alam yang ada saat ini sungguh menjijikkan bagi saya”.
Bilamana mahaledakan itu terjadi? Dari pengetahuan kita mengenai kecepatan berkembangnya alam semesta diperkirakan peristiwa terjadi antara sepuluh sampai lima belas milyar tahun yang lalu. Kemudian, dari keliling kosmos dan umurnya, dapat dihitung kembali suhu alam semesta sesaat sesudah ledakan itu terjadi. Diperkirakan pada saat itu suhu kosmos melebihi seratus juta-juta-juta-juta-juta derajat. Karena kerapatan materi yang sangat tinggi dan suhu yang sangat tinggi pula, orang tidak dapat menamakan keadaan alam semesta pada waktu itu.
Kerapatan tinggi pada suhun rendah membentuk zat padat; kerapatan rendah pada suhu tinggi membentuk gas. Tetapi kerapatan materi yang sangat tinggi yang dibarengi dengan suhu yang sangat tinggi ilmuwan pun tidak tahu keadaannya kecuali menamakannya sebagai “sop-kosmos”; suatu fluida.
Istilah sop kosmos; suatu fluida barulah diketahui setelah berkembangnya ilmu fisika moderen, tetapi Al-Quran telah mengisyaratkannya dalam ayat 7 Surah Hud ”Dan Dialah yang telah menciptakan alam semesta dalam enam masa, adapun ‘ArsyNya telah tegak diatas air…….
Kata-kata ArsyNya telah tegak diatas air (sebelum alam semesta diciptakan) mengandungg arti bahwa kekuasaaNya telah ditegakkan sebelum alam semesta tercipta. Pada saat itu materi beserta ruang kosmos sudah diatur oleh Allah; dan mereka mengikuti serta tunduk pada peraturan-peraturan itu.
Kemahaperkasaan Allah dalam mengatur proses penciptaan alam semesta dilkukiskan dalam Surah Al-Fushilat ayat 11 : ”Dalam pada itu Dia mengarah pada pada penciptaan langit (sama) dan langit (sama) itu berupa asap, lalu Dia berkata kepada langit dan bumi, “Datanglah kamu berdua dengan patuh atau terpaksa”; keduanya berkata “Kami datang dengan patuh”.
Jadi pada saat penciptaan alam semesta, Allah telah menetapkan berlakunya hukum-hukum alam sebagai sunatullah. Dengan berlakunya hukum-hukum alam ini maka semua makhluk, baik ruang kosmos, atom, molekul, partikel, dan seluruh materi yang tersusun sebagai benda mati atau hidup, matahari, bumi, bintang, galaksi, dan sebagainya berjalan sepanjang waktu sesuai dengan panggarisan hukum-hukum tersebut. Tida ada satupun yang menyimpang kecuali dengan izin Allah.
Seorang materialist lain, astronom terkemuka asal Inggris, Fred Hoyle, adalah termasuk yang paling terganggu oleh teori Big Bang. Dipertengahan abad ke XX, Hoyle mengemukakan suatu teori yang disebut Steady State yang mirip dengan teori alam semesta tetap abad ke XIX. Teori Steady State menyatakan bahwa alam semesta berukuran tak hingga dan kekal sepanjang masa. Dengan tujuan mempertahankan faham materialis, teori ini sama sekali berseberangan dengan teori Big Bang yang menyatakan bahwa alam semesta ini memiliki permulaan. Mereka yang mempertahankan teori steady state telah lama menentang teori Big Bang, namun ilmu pengetahuan justru melumpuhkan pandangan mereka. Pada tahun 1948, George Gamow muncul dengan gagasan lain tentang Big Bang. Ia mengatakan setelah pembentukan alam semesta dari ledakan raksasa, sisa radiasi yang ditinggalkan oleh ledakan ini haruslah ada di alam. Selain itu radiasi ini haruslah tersebar merata di segenap penjuru alam semesta. Bukti yang seharusnya ada ini pada akhirnya diketemukan.
Pada tahun 1965 Penzias dan Wilson menemukan gelombang ini tanpa sengaja. Radiasi ini disebut dengan radiasi latar kosmis, tidak terlihat memancar dari satu sumber tertentu, tetapi meliputi keseluruhan ruang angkasa. Demikianlah diketahui bahwa sisa radiasi ini adalah peninggalan dari tahap awal peristiwa Big Bang.
Pada tahun 1989, NASA mengirimkan satelit ke ruang angkasa untuk melakukan penelitian radiasi latar kosmis. Hanya perlu delapan menit bagi sateli tersebut untuk membuktikan hasil penetian/perhitungan Penzias dan Wilson. Satelit Nasa tersebut telah menemukan sisa ledakan raksasa pada awal pembentukan alam semesta. Dinyatakan sebagai penemuan astronomi terbesar sepanjang masa, penemuan ini dengan jelas membuktikan penemuan teori Big Bang. Segala bukti meyakinkan ini menyebabkan teori Big Bang diterima seluruh masyarakat ilmiah. Model Big Bang adalah titik terakhir yang dicapai ilmu pengetahuantentang asal muasal alam semesta.
Dengan kemenangan Big Bang, mitos materi kekal yang menjadi dasar berpijak faham materialis terhempaskan ke dalam tumpukan sampah sejarah. Lalu keberadaan apakah sebelum Big Bang dan kekuatan apa yang memunculkan alam semesta sehingga menjadi ada dengan ledakan raksasa in saat alam tersebut tidak ada?
Filosof atheis terkenal Anthony Flew berkata : ”Sayangnya pengakuan adalah baik bagi jiwa. Karenanya, saya akan memulai dengan pengakuan bahwa kaum Atheis Stratonesian terpaksa dipermalukan oleh kesepakatan kosmologi zaman ini. Sebab tampaknya para ahli kosmologi tengah memberikan bukti ilmiah bahwa alam semesta memiliki permulaan“.
Banyak ilmuwan yang secara tidak buta menempatkan dirinya sebagai atheis telah mengakui peranan pencipta yang maha perkasa dalam penciptaan alam semesta, mereka adalah : Newton, Keppler, Koppernik, Hubble, Einstein. Pencipta ini haruslah zat yang telah mencipta materi dan waktu, namun tidak terikat oleh keduanya.
Ahli astro fisika terkenal Hugh Ross mengatakan :“Jika permulaan waktu terjadi bersamaan dengan permulaan alam semesta, sebagaimana pernyataan teorema ruang, maka penyebab terbentuknya alam semesta pastilah sesuatu yang bekerja pada dimensi waktu yang sama sekali tak tergantung dan lebih dulu ada dari dimensi waktu alam semesta itu sendiri. Tuhan tidak pula berada di alam semesta“.
Kesimpulan ini memberitahu kita bahwa Tuhan bukanlah alam semesta itu sendiri, dan Tuhan tidak pula berada di alam semesta !!. Begitulah materi diciptakan oleh sang maha pencipta yang tidak terikat oleh keduanya. Pencipta ini adalah Allah, Dialah penguasa langit dan bumi.
Sebenarnya Big Bang telah menimbulkan masalah yang lebih besar bagi kaum materialis dari pada pengakuan filosof atheis Anthony Flew, sebab Big Bang tak hanya membuktikan bahwa alam semesta diciptakan dari ketiadaan, tetapi ia juga diciptakan secara terencana, tersusun rapi dan teratur.
Big Bang terjadi melalui ledakan suatu titik yang berisi semua materi dan enerji alam semesta serta penyebarannya ke segenap penjuru ruang angkasa dengan kecepatan yang sangat tinggi. Dari materi dan enerji ini muncullah keseimbangan yang sangat luar biasa yang meliputi berbagai galaksi, bintang, matahari, bulan dan benda angkasa lainnya. Hukum alampun terbentuk, yang kemudian disebut hukum fisika yang seragam di seluruh penjuru alam semesta dan tidak berubah. Hukum fisika yang muncul secara bersamaan dengan Big Bang tak berubah sama sekali selama lebih dari lima belas milyard tahun !!. Selain itu hukum ini didasarkan atas perhitungan yang sangat teliti, sehingga penyimpangan satu milimeter saja dari angka yang ada sekarang akan berakibat kehancuran dari seluruh bangunan dan tatanan alam semesta. Semua ini menunjukkan bahwa suatu tatanan sempurna muncul setelah Big Bang. Namun ledakan tidak mungkin memunculkan suatu tatanan sempurna. Semua ledakan yang diketahui cenderung berbahaya, menghancurkan, dan merusak apa yang ada.
Jika kita diberitahu tentang tatanan yang sangat sempurna setelah ledakan, kita dapat menyimpulkan ada campur tangan cerdas dibalik ledakan ini dan segala serpihan yang berhamburan akibat ledakan ini telah digerakkan secara sangat terkendali, informasi ini telah disebutkan dalam Al-Quran 15 abad yang lalu dalam Surah Al-Qamar ayat 49 :”Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan ukuran”
Pernyataan Fred Hoyle yang telah bertahun-tahun menentangnya mengungkapkan dengan jelas :“Teori Big Bang menyatakan bahwa alam semesta berawal dari ledakan tunggal. Tapi sebagaimana diketahui, ledakan hanya menghancurkan meteri berkeping-keping, sementara Big Bang secara misterius menghasilkan dampak yang berlawanan, yakni misteri yang saling bergabung membentuk galaksi-galaksi”.
Tidak ada keraguan jika suatu tatanan sempurna muncul melalui suatu ledakan, maka harus diakui bahwa campur tangan pencipta berperan disetiap saat dalam ledakan ini. Hal lain dari tatanan luar biasa yang terbentuk di alam menyusul peristiwa Big Bang ini adalah penciptaan alam semesta yang dapat dihuni.
Persyaratan bagi suatu planet yang layak huni sungguh sangat banyak dan rumit, sehingga mustahil beranggapan bahwa pembentukan ini bersifat kebetulan.
Setelah melakukan perhitungan tentang kecepatan mengembangnya alam semesta, Paul Davies berkata : “Bahwa kecepatan ini memiliki ketelitian yang sungguh tak terbayangkan. Perhitungan jeli menempatkan kecepatan pengembangan ini sangat dekat pada angka kritis yang dengannya alam semesta akan terlepas dari gravitasinya dan mengembang selamanya. Sedikit lebih lambat dan ala mini akan runtuh, sedikit lebih cepat dan keseluruhan matahari alam semesta sudah berhamburan sejak dulu. Big Bang bukanlah sekedar ledakan zaman dulu, tapi ledakan yang terencana dengan sangat cermat”.
Stephen Hawking dalam bukunya “The Brief History of Time” menyatakan : Bahwa alam semesta dibangun dengan perhitungan dan keseimbangan yang sangat akurat dari yang dapat kita bayangkan.
Dengan merujuk pada kecepatan mengembangnya alam semesta, Hawking berkata : “Jika kecepatan pengembangan ini dalam satu detik setelah Big Bang berkurang meski hanya sebesar satu per seratus ribu juta juta, alam semesta ini akan telah runtuh sebelum pernah mencapai ukuran seperti sekarang”.
Paul Davies juga menjelaskan akibat tak terhindarkan dari keseimbangan dan perhitungan yang luar biasa akuratnya ini : “Adalah sulit menghindarkan kesan bahwa tatanan alam semesta sekarang yang terlihat begitu peka terhadap perubahan angka sekecil apapun, telah direncanakan dengan sangat teliti. Kemunculan serentak angka-angka yang tampak ajaib ini, yang digunakan alam sebagai konstanta-konstanta dasarnya, pastilah menjadi bukti paling meyakinkan adanya perancangan alam semesta”.
George Greenstein dalam bukunya yang berjudul “The Symbolic of Universe“ menyatakan :”Ketika kita mengkaji suatu bukti yang ada, pemikiran yang senantiasa muncul adalah bahwa kekuatan supranatural pasti terlibat”.
Singkatnya saat meneliti tatanan mengagumkan pada alam semesta akan kita pahami bahwa cara kerjanya bersandar pada keseimbangan yang sangat peka dan tatanan yang sangat rumit untuk dijelaskan oleh peristiwa kebetulan. Sebagaimana dimaklumi tidaklah mungkin keseimbangan dan tatanan luar biasa ini terbentuk dengan sendirinya dan secara kebetulan melalui suatu ledakan raksasa. Pembentukan tatanan semacam ini menyusul ledakan seperti Big Bang adalah suatu bukti nyata adanya penciptaan supra natural. Rancangan dan tatanan tanpa tara di alam semesta ini tentulah membuktikan keberadaan pencipta beserta ilmu, keagungan dan hikmahnya yang tak terbatas, yang telah menciptakan materi dari ketiadaan dan yang berkuasa mengaturnya tanpa henti. Pencipta ini adalah Allah, Tuhan seru sekalian alam.
Referensi :
1.“Big Bang” Encyclopaedia Britannica 2002
2.Prof. Dr. A Baiquni MSc, “Islam dan Ilmu Pengetahuan Modern”, 1983
3.Prof. Dr. A Baiquni MSc, “Al Quran, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Juni 2003”
4.Dr. M. Quraish Shihab, “Tafsir Al Mishbah, 2002”
5."The Creation of Universe", Harun Yahya 2002
Label: al-quran, Iptek, keajaiban
di 09.04 0 komentar
Kamis, 26 Mei 2011
KAUM 'AD DAN UBAR "ATLANTIS di PADANG PASIR"
Adapun kaum 'Ad maka mereka telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa. Adapun kaun Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kaum 'Ad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul-tunggul pohon korma yang telah kosong(lapuk). Maka kamu tidak melihat seorangpun yang tinggal diantara mereka. (QS. Al-Haaqqah: 6-8)
Kaum lain yang dihancurkan dan disebutkan dalam berbagai surat dalam Al Qur'an adalah kaum 'Ad yang disebutkan setelah kaum Nuh. Nabi Hud yang diutus untuk kaum 'Ad memerintahkan kepada kaumnya , sebagaimana yang telah dikerjakan oleh para nabi, untuk beriman kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dan mematuhinya ( Hud) sebagai Nabi pada waktu itu. Orang-orang menanggapinya dengan rasa permusuhan terhadap Hud. Mereka menuduhnya sebagai orang yang kurangajar, penuh dengan kebohongan dan berusaha untuh mengubah sistem yang telah berlangsung sejak para pendahulu mereka.
Dalam Surat Hud semua hal yang terjadi antara Hud dengan kaumnya diceritakan secara detail :
Dan kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka Hud. Ia berkata;"Hai kaumku,sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja. Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?. Dan (dia berkata);"Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu, lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunakan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." Kaum 'Ad berkata;"Hai Hud, kamu tidak mendatangkan kepada kami suatu bukti yang nyata, dan kami sekali-kali tidak akan meninggalkan sembahan-sembahan kami karena perbuatanmu, dan kami tidak akan sekali-kali mempercayai kamu. Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu." Hud menjawab ;'seungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawwakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku diatas jalan yang lurus." Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa (amanat) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepadamu. Dan Tuhamku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain (dari) kamu; dan kamu tidak dapat membuat mudharat kepada-Nya sedikitpun. Sesungguhnya Tuhanku adalah Maha Pemelihara segala sesuatu. Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Hud dan orang-orang yang beriman bersama dia dengan rahmat dari kami; dan Kami selamatkan (pula) mereka (di akhirat) ari azab yang berat. Dan itulah (kisah) kaum 'Ad yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Tuhan mereka, dan mendurhakai rasul-rasul Allah dan mereka menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang lagi menantang(kebenaran). Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum 'Ad itu kafir kepada Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum 'Ad (yaitu) kaum Hud itu.( QS Hud 50-60).
Surat lain yang menyebutkan tentang kaum 'Ad adalah surat Asy- Syu'araa'. Dalam surat ini ditekankan sifat-sifat dari kaum 'Ad. Menurut surat ini kaum 'Ad adalah "orang-orang yang membangun tanda-tanda/monumen disetiap tempat yang tinggi" pan para anggota sukunya "membangun gedung-gedung yang indah dengan harapan mereka akan hidup didalamnya (selamanya)". Disamping itu, mereka mengerjakan kerusakan/kejahatan dan berkelakuan brutal. Ketika Hud memperingatkan kaumnya, mereka mengomentari kata-katanya sebagai "kebiasaan kuno". Mereka sangat yakin bahwa tidak ada hal yang akan terjadi terhadap mereka;
Kaum Hud telah mendustakan para rasul. Ketika saudara mereka Hud berkata kepada mereka ;Mengapa kamu tidak bertaqwa. Sesungguhnya aku adalah seorang rasul; keperccayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Apakah kamu mendirikan pada tiap-tiap tanah tinggi bangunan untuk bermain-main, dan kamu mmbuat benteng -benteng dengan maksud supaya kamu kekal (didunia?). Dan apabila kamu menyiksa, maka kamu menyiksa sebagai orang-orang yang kejam dan bengis. Maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan bertaqwalah kepada Allah yang telah menganugerahkan kepadamu apa yang kamu ketahui. Dia telah menganugerahkan kepadamu binatang-binatnag ternak dan anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air, ssungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar". Mereka menjawab ;"Adalah sama saja bagi kami, aoakah kamu memberi nasehat atau tidak memberi nasehat, (agama kami) ini tidak lain hanmyalah adat kebiasaan orang dahulu, dan kami sekali-kali tidak akan di"azab". Maka mereka mendustakan Hud, lalu Kami binasakan mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.(QS Asy Syu'araa' 123-140).
Kaumnya yang menunjukan permusuhan kepada Hud dan memberontak/melawan Allah, nyata-nyata dibinasakan. Badai pasir yang mengerikan membinasakan kaum 'Ad sebagaimana mereka "tidak pernah mengira".
Temuan Arkeologis Kota Iram
Pada permulaan tahun 1990 muncul keterangan pers dari beberapa Koran terkemuka di sunia yang mengemukakan;"Kota di Arabia Yang banyak diceritakan dalam sejarah Ditemukan", "Kota Legenda di Arab Ditemukan", "Ubar, Atlantis di padang pasir". Apa yang membuat temuan arkeologis ini membangkitkan minat adalah kenyataan bahwa kota ini yang juga disebut dalam Al Qur'an, sejak dahulu hingga saat ini banyak orang yang beranggapan bahwa kaum 'Ad sebagaimana diceritakan dalam Al Qur'an hanyalah sebuah legenda atau lokasi dimana 'Ad berada tidak akan pernah ditemukan, mereka tidak dapat menyembunyikan keheranannya atas penemuan ini. Penemuan kota ini yang hanya disebutkan dalam dongeng lisan Suku Badui, membangkitkan minat dan rasa keingintahuan yang besar.
Sisa-sisa dari kota Ubar, tempat tinggal kaum ‘Ad, ditemukan di suatu tempat dekat tanjung Oman.
Nicholas Clapp, seorang arkeolog amatir yang menemukan kota legendaries yang disebutkan dalam Al Qur'an . Sebagai seorang Arabophile dan pencipta sebuah film dokumenter yang terpilih, Clapp telah menjumpai suku yang sangat menarik selama penelitiannya tentang sejarah Arabia. Buku ini berjudul "Arabia Felix" yang ditulis oleh seorang penulis Ingris bernama Bertram Thomas pada tahun 1932. Arabia Felix adalah sebuah roman yang menunjukkan tempat-tempat bagian selatan semenanjung Arabia dimana saat ini termasuk daerah Yaman dan sebagai besar Oman. Bangsa Yunani menyebut daerah ini "Eudaimon Arabia". Sarjana Arab abad pertengahan menyebutnya sebagai "Al-Yaman as-Saida" 2 . Semua penamaan tersebut berarti "Arabia yang Beruntung", karena orang-orang yang hidup didaerah tersebut dimasa lalu dikenal sebagai orang-orang yang paling beruntung pada jamannya. Apakah yang menjadi alasan bagi sebuah penunjukan seperti itu?.
Keberuntungan mereka adalah berkaitan dengan letak mereka yang strategis -bertindak selaku perantara dalam perdagangan rempah-rempah antara India dengan tempat-tempat di sebelah Utara semenanjung Arab. Di samping itu orang-orang yang berdiam di daerah ini menghasilkan dan mendistribusikan "frankincense" sebuah aroma wangi-wangian dari getah/damar sejenis pohon langka yang menjadi barang yang sangat penting dalam masyarakat kuno, tanaman ini digunakan sebagai dupa (asap wangi) dalam bebagai acara religi/keagamaan. Pada sat itu, tanaman tesebut setidaknya sama berharganya seperti emas.
Banyak karya seni dan monumen ari sebuah peadaban yang tingi yang didirikan di Ubar sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an. Saat ini, hanyalah peningggalan-peninggalan seperti diatas yang tersisa.
Seorang peneliti Inggris Thomas menyebutnya sebagai suku yang "beruntung", Ia dengan panjang lebar mengakui bahwa telah menemukan jejak bekas-bekas dari sebuah kota kuno yang dibangun oleh salah satu suku ini. 3 Kota ini dikenal dengan sebutan "Ubar" oleh suku Badui. Di dalam sebuah perjalanan yag dilakukan di daerah tersebut oleh suku Badui yang hidup di padang pasir telah menunjukan sebuah jalur usang dan menyataka bahwa jejak-jejak ini menuju ke arah kota kuno Ubar. Thomas yang menunjukkan keinginan besar dalam hal ini meninggal sebelum mampu menuntaskan penelitiannya.
Clapp yang mempelajari apa yang ditulis oleh Thomas sang peneliti Ingris, diyakinkan akan keberadaan kota yang hilang tersebut sebagaimana disebutkan dalam buku tersebut. Tanpa membuang waktu, Ia memulai penelitiannya.
Clapp mencoba dengan dua jalan untuk membuktikan keberadaan Ubar. Peertama, Ia menemukan bahwa jalan-jalan yang dikatakan oleh suku Badui benar-benar ada. Ia meminta kepada NASA (Badan Luar Angkasa Nasional Amerika Serikat) untuk menyediakan foto/citra satelit dari daerah tersebut. Setelah melalui perjuangan yang panjang, Ia berhasil membujuk pihak yang berwenang untuk memotret daerah tersebut.4
Clap melanjutkan mempelajari naskah dan peta-peta kuno di perpustakan Huntington di California. Tujuannya adalah untuk menemukan peta dari daeah tesebut. Setelah melalui penelitian singkat, ia menemukan peta tersebut. Apa yng ditemukannya adalah sebuah peta yang digambar oleh Ptolomeus seorag ahli Geografi Yunani Mesir dari tahun 200 M. Dalam peta ini ditunjukan letak dari kota tua yang ditemukan di daeah tersebut dan jalan-jalan yang menuju kota tersebut.
Sementara itu. Ia menerima kabar bahwa gambar-gambar satelit yang diinginkannya telah diambil oleh NASA. Dalam gambar tersebut, bebeapa jejak kafilah menjadi nampak yang hal tersebut sulit untuk dikenali dengan menggunakan mata telanjang, namun hanya bisa dilihat sebagai satu kesatuan dari luar angkasa. Setelah membandingkan gambar-gambar dari satelit dengan peta tua yang ada ditangannya, akhirnya Clapp mencapai kesimpulan yang ia cari ; jejak-jejak dalam peta tua berhubungan dengan jejak-jejak dalam gambar yag diambil dengan satelit. Tujuan akhir dari jejak-jejak ini adalah tempat peninggalan sejarah yang luas yang ditengarai dadulunya merupakan sebuah kota.
Akhirnya lokasi kota legendaris yang menjadi subyek cerita-cerita lisan suku Badui diketemukan. Tidak berapa lama kemudian penggalian dimulai dan peninggalan dari sebuah kota mulai diangkat dari bawah gurun pasir. Demikianlah kota yang hilang sebagaimana disebutkan sebagai " Atlantis dari padang pasir, Ubar ".
Apakah hal tersebut membuktikan bahwa kota ini sebagai kota kaum 'Ad yang disebutkan dalam Al Qur'an ?.
Lokasi koa 'Ad yang ditemukan berdasarkan foto yang diambil dari pesawat ulang alik. Dalam foto terlihat, tanda panah adalah tempat dimana jejak-jejak kafilah bertemu, dan mengarah ke Ubar.
1. Ubar, hanya dapat dilihat dari luar angkasa sebelum dilakukan pengalian.
2. Kota yang berada 12 meter dibawah pasir nampak setelah dilakukan penggalian.
Saat itu juga reruntuhan-reruntuhan mulai dilakukan penggalian, ditengarai bahwa reruntuhan dari kota tersebut berupa pilar-pilar milik kaum 'Ad dan Iram seperti disebutkan dalam Al Qur'an, karena di berbagai susunan yang digali adalah menara yang merujuk/dihubungkan dengan yang ada dalam Al Qur'an. Dr. Zarins seorang anggota tim penelitian yang memimpin penggalian mengatakan bahwa selama menara-menara itu dianggap sebagai unsur yang menunjukkan ke-khas-an kota 'Ubar, dan selama Iram disebutkan mempunyai menara-menara atau tiang-tiang, maka, sejauh ini, itu merupakan bukti terkuat bahwa peningalan sejarah yang mereka gali adalah Iram, kota kaum 'Ad yang disebutkan dalam Al Qur'an:
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad, (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.( QS AL Fajr: 6-8).
2SD6VSW94964
Label: Kaum Ad dan Ubar
di 16.38 0 komentar
Senin, 23 Mei 2011
Hak-Hak Istri dalam Poligami
sumber: perpustakaan-islam.com
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: ü Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Bogor ü Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, “Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2”, Darul Haq, Jakarta ü As Sa’dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, “Istriku Menikahkanku”, Darul Falah, Jakarta ü As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta ü Sabiq, Sayyid, tt, “Fikih Sunnah 6”, cet. Ke-15, PT Al Ma’arif, Bandung ü Tim Konsultan Majalah Nikah, 2004, “Nyerobot Bisa Bikin Repot, “ , Majalah Nikah Vol.3, No.9, Desember 2004, Sukoharjo
Label: Aturan Poligami, Hak-hak Istri
di 08.59 0 komentar
BENARKAH TUHAN ITU ADA ?
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Benarkah Tuhan itu ada ?
Jawaban atas pertanyaan seperti ini diperkirakan telah ada dan setua umurnya dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Betapa tidak, fakta mengatakan kepada kta bahwa manusia dari jaman kejamannya memilki Naturaliter Religiosa atau instink untuk beragama, dalam kondisi gawat yang mengancam eksistensinya misalnya terhempas ombak di tengah samudra, sementara pertolongan hampir mustahil diharapkan, hati manusia akan menyuruh untuk mengharapkan suatu keajaiban, demikian juga ketika seseorang sedang dihadapkan pada persoalan yang sulit, sementara pendapat dari manusia lainnya berbeda-beda, ia akan mengharapkan petunjuk yang jelas yang bisa dipegangnya.
Bila manusia tersebut menemukan seseorang yang bisa dipercayainya, maka dalam kondisi dilematis ini ia cenderung merujuk pada tokoh idolanya itu dan secara umum setiap manusia cenderung mencari sesembahan. Baik sesembahan itu berupa dewa laut, dewa petir, jimat pusaka atau bahkan pohon-pohon besar tertentu yang dianggap mampu melindunginya.
Ini semua memberikan gambaran bagi kita bahwa sejak dulu, manusia sudah mempercayai akan keberadaan alam lain yang tidak kasat mata dan dapat memberikan pengaruh terhadap dunia manusia yang nyata. Hanya saja cara dan pemahaman mereka terhadap alam lain itu berbeda satu dengan yang lain, namun secara umum kita bisa menyimpulkan bahwa manusia meyakini akan keberadaan Kekuatan yang lebih Berkuasa diatas manusia. Hal ini digambarkan juga oleh al-Qur’an :
Dan apabila manusia ditimpa bahaya, dia berdo'a kepada Kami
sambil berbaring, duduk atau berdiri – Qs. 10 Yunus : 12
Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah" !
- Qs. 39 Az-Zumar : 38
Pada masa lalu, keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia sering membuat mereka cepat lari pada sesembahan yang mereka yakini; setiap ada fenomena alam yang tak bisa mereka mengerti misalnya saat ada petir, gerhana matahari atau gempa bumi atas yang lainnya sebagaimana ilustrasi yang diceritakan oleh al-Qur’an terhadap pencarian jati diri Tuhan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim a.s. :
Maka ketika malam menjadi gelap dan ia melihat sebuah bintang, ia berkata: ‘Apakah ini Tuhanku ?’ – Tetapi ketika bintang itu hilang, ia berkata : ‘Aku tidak suka kepada yang bisa menghilang !’
Saat ia melihat kemunculan bulan, berkatalah dirinya : ‘Apakah ini Tuhanku ?’ – Namun ketika bulan itu kembali hilang, dia berseru : ‘Sungguh, Jika aku tidak dipimpin oleh Tuhanku, maka pasti aku termasuk dalam kaum yang tersesat
Saat ia melihat matahari terbit, berkatalah ia : ‘Inikah Tuhanku ? Dia ini lebih besar !’ - Namun ketika matahari itu terbenam, ia berkata : ‘Hai kaumku, sungguh aku berlepas diri dari apa yang telah kamu persekutukan!’ – Sungguh aku hadapkan diriku kepada Yang menjadikan langit dan bumi dengan ikhlas dan aku tidak termasuk dari orang-orang yang menyekutukan-Nya !’ - Qs. 6 al-an-am : 76 - 79
Bahkan dijaman Nabi Muhammad sendiri masih ada orang yang menghubungkan kematian seseorang dengan fenomena alam seperti saat Ibrahim, salah seorang putera dari Nabi meninggal dunia:
Dari Mughirah bin Syu’bah, katanya : ‘Terjadi gerhana matahari dimasa Rasulullah Saw, bertepatan dengan hari wafatnya Ibrahim (putera Nabi). Orang banyak lalu berseru : ‘Terjadi gerhana karena meninggalnya Ibrahim!’ – Rasulullah Saw lalu bersabda : ‘Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena mati atau hidupnya seseorang, jika kamu melihatnya sholatlah dan berdoalah kepada Tuhan’ - Hadis Riwayat Bukhari
Secara bertahap kemajuan ilmu pengetahuan alam kemudian mampu mengungkap cara kerja alam dan sampailah manusia pada suatu pemikiran, bahwa pasti ada sesuatu yang di belakang itu semua, sesuatu yang berada di belakang dewa petir, dewa laut atau dewa matahari, sesuatu yang di belakang semua hukum alam, sesuatu yang disebut Tuhan yang pernah didakwahkan oleh para Nabi.
Tidak terlihatnya Tuhan bukan berarti Dia tidak ada. Berapa banyak hal yang tidak dapat kita lihat tetapi benda itu ada. Contoh yang paling sering digunakan adalah udara yang kita hirup untuk kelangsungan hidup kita, tidak bisa melihatnya tetapi kita bisa merasakannya, bahkan Ruh yang menjadi esensi kehidupan kita, tidak dapat terlihat dan tidak bisa dimengerti hakekatnya namun kita yakini keberadaannya.; contoh lain yang akhir-akhir ini marak diberbagai acara televisi di Indonesia menyangkut penampakan makhluk halus yang secara lahiriah tidak bisa dilihat dengan kasat mata tetapi ia ada dan bisa dibuktikan melalui cara-cara tertentu termasuk misalnya dengan uji nyali.
Memang tidak ada metode ilmiah yang benar-benar dapat membuktikan eksistensi Tuhan secara mutlak sampai mampu menggambarkan sosok Tuhan yang sesungguhnya, manusia hanya bisa mengambil perwujudan Tuhan dalam sosok berhala yang tidak berbeda jauh dengan dirinya sendiri, ada manusia menggambarkan Tuhan dengan wujud manusia tersalibkan bernama Yesus, ada juga manusia yang mengambil rupa seorang pangeran Magadha yang berdiam dibawah pohon pippala bernama Budha, dan bahkan ada yang mengambil rupa api sebagai wujud Tuhan seperti yang ada pada kerajaan Persi dimasa lalu.
Karena itu, Ibnu Arabi, seorang sufi Andalusia termasyur ± 8 abad yang lalu memahami seluruh alam semesta, termasuk manusia ini sebagai penampakan diri (tajalli) dari Tuhan dan dengan demikian segala sesuatu dan segala peristiwa dialam ini adalah entifikasi (wujud keberadaan) Tuhan[1].
Menurutnya, gambar dalam sebuah cermin meskipun ada dan kelihatan, bagaimanapun juga hanyalah sebuah ilusi atau bayangan dari subjek yang bercermin. Dan ketika sang subjek menggunakan ribuan cermin, maka bayangan sang subjek akan menjadi banyak, padahal dia hanyalah satu. Dalam cermin jagad raya inilah Tuhan menampakkan eksistensi-Nya.
Maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah
– Qs. 2 al-Baqarah : 115
Oleh karena itu, untuk melihat diri Tuhan, kita harus pandai membaca alam semesta, kita harus pintar mengenal diri dan lingkungan kita.
Sesungguhnya dalam penciptaan langit langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal - Qs. 3 ali Imran : 190
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi silih bergantinya malam dan siang bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang Allah turunkan dari atmosfir berupa air lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah matinya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang diedarkan antara atmosfir dan bumi; sungguh menjadi tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan. - Qs. 2 al-Baqarah : 164
TUHAN, yang menciptakan langit dan membentangkannya, yang menghamparkan bumi dengan segala yang tumbuh di atasnya, yang memberikan nafas kepada umat manusia yang mendudukinya dan nyawa kepada mereka yang hidup di atasnya - Perjanjian Lama, Yesaya 42 : 5
Karena itu juga maka adalah suatu pengulangan kebodohan umat dimasa lalu apabila kita yang sudah mengenal ilmu pengetahuan dan teknologi komputerisasi ini masih mengambil simbol-simbol tertentu dari alam semesta dan isinya ini sebagai perwujudan dari Tuhan.
Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi; Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya - Perjanjian Lama, Ulangan 5 : 8-9
[1] Dr. Kautsar Azhari Noer, Ibn Al-‘Arabi : Wahdat al-Wujud dalam Perdebatan, Penerbit Paramadina, Jakarta, 1995, hal. 88-89.
Wassalam,
Label: Tuhan
di 08.18 0 komentar
Senin, 09 Mei 2011
Shalawat
Bismillahirrahmanirrahiim
"Shalawat" merupakan lafadh jama' dari kata "Shalat"
Shalawat merupakan bahasa (Lughat) Arab, yang artinya : "Do'a, Rahmat dari Tuhan, Memberi berkah, dan Ibadah".
Kalau Shalawat itu dilaksanakan oleh hamba kepada Allah, maka maksudnya bahwa hamba itu "menunaikan ibadah" atau "berdo'a memohon kepadaNya.
Tetapi kalau Allah bershalawat atas hambaNya, maka shalawat dalam hal ini artinya bahwa Allah mencurahkan rahmatNya - Allah melimpahkan berkahNya.
Bershalawat atas Nabi saw. ialah mengakui kerasulannya serta memohon kepada Allah melahirkan keutamaan dan kemuliannya. Sehingga bershalawat berarti: "Shalawat dari Allah berarti memberi rahmat" - "Shalawat dari Malaikat berarti memintakan ampunan" - "Shalawat dari orang Mukmin berarti berdo'a supaya diberi rahmat" (Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad saw. - Allahumma shalli 'alaa Muhammad) (M Ali Chasan Umar - Kumpulan Shalawat Nabi).
Dalam Al Qur'an Allah swt. berfirman:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". (Al Qur'an S. Al-Ahzab ayat 56)
Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Bershalawatlah kamu kepadaku, karena shalawat itu menjadi zakat penghening jiwa pembersih dosa bagimu". (Diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih).
Dari Abu Hurairah ra. diberitakan Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kubur dan menjadikan kuburku sebagai persidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu berada". (HR. An-Nasai, Abu Dawud dan Ahmad serta dishahihkan oleh An-Nawawi).
Shalawat Ulul 'Azmi
"Allahumma shalli wasallim wabaarik 'alaa sayyidinaa Muhamaddin wasayyidinaa Aadama wasayyidinaa Nuuhin wasayyidinaa Ibraahiima wasayyidinaa Muusaa wasayyidinaa 'Iisaa wamaa bainahum minan nabiyyina wal mursaliina shalawaatullaahi wasalaamuhu 'alaihim ajma'iin".
Artinya:
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw., kepada junjungan kami Nabi Adam as., kepada junjungan kami Nabi Nuh as., Nabi Ibrahim as., Nabi Musa as. dan Nabi Isa as. serta kepada orang yang diantara mereka, dari para Nabi dan semua Rasul. Semoga seluruh rahmat Allah dan salamNya melimpah kepada mereka semuanya".
Shalawat - Shalawat yang lain:
Shalawat Badriyah
Shalaatullaah Salaamullaah - 'Alaa Thaaha Rasuulillaah,
Shalaatullaah Salaamullaah - 'Alaa Yaasiin Habiibillaah,
Tawassalnaa Bibismillaah - Wabil Haadi Rasuulillaah,
Wakulli Mujaahidinlillah - Biahlil Badri Yaa Allah.
Shalaatullaah Salaamullaah - - - - -
Ilaahi Sallimil Ummah - Minal Aafaati Wanniqmah,
Wamin Hammin Wamin Ghummah - Biahlil Badri Yaa Allah.
Artinya:
Rahmat dan keselamatan Allah,
Semoga tetap untuk Nabi Thaaha utusan Allah,
Rahmat dan keselamatan Allah,
Semoga tetap untuk Nabi Yasin kekasih Allah.
Kami berwasilah dengan berkah "Basmallah", Dan dengan Nabi yang menunjukkan , lagi utusan Allah,
Dan seluruh orang yang berjuang karena Allah,
Sebab berkah sahabat ahli badar yaa Allah.
Wahai Tuhanku, semoga Engkau berkenan menyelamatkan ummat,
Dari bencana dan siksa,
Dan dari susah dan kesempitan,
Sebab berkah sahabat ahli badar yaa Allah.
Shalawat Kubraa
Alfu Alfi Shalaatin wa Alfu Alfi Salaamin 'Alaika yaa sayyidal Mursalin
--"-- yaa sayyidan nabiyyiin
--"-- yaa sayyidas shiddiqiin
--"-- yaa sayyidar raaki'iin
--"-- yaa sayyidal qaa'idiin
--"-- yaa sayyidas saajidin
--"-- yaa sayyidadz Dzaakiriin
Artinya:
Sejuta rahmat dan sejuta keselamatan untukmu wahai penghulu para utusan
--"-- --"-- Nabi
--"-- --"-- shadiqin
--"-- --"-- orang-orang yang ruku'
--"-- --"-- orang-orang yang duduk
--"-- --"-- orang-orang yang sujud
--"-- --"-- orang-orang yang dzikir
Label: Shalawat
di 10.18 0 komentar